Kamis, 23 Mei 2013

Tugas Edmodo



TUGAS I

1. Kemukakan dengan bahasa kamu sendiri,  apa yang dimaksud dengan arus listrik?
2.  Perhatikan gambar berikut :
Bila potensial listrik di terminal a = 4 volt dan potensial di terminal b = 0.
Maka arah arus listrik konvensional dari titik .... ke titik .....
3.  Dalam satu menit mengalir  muatan sebesar 30 C pada suatu penghantar. Tentukan besar kuat arus listrik yang mengalir pada penghantar tersebut!
4.  Jika arus listrik 120 mA mengalir pada kawat penghantar menimbulkan beda potensial 1,5 volt pada ujung-ujung kawat, tentukan besar hambatan kawat itu!
5.  Sebutkan besaran-besaran yang mempengaruhi besarnya hambatan suatu kawat penghantar!
6.  Sebuah kawat penghantar panjangnya 1 m dengan luas penampang 1,25 x 10-5 m2. Bila hambatan jenisnya 6,28 x 10-8 ohm.m, berapa besar hambatan kawat tersebut?
7.  Jelaskan pengaruh suhu terhadap besarnya hambatan suatu penghantar!
8.  Suatu logam mempunyai hambat jenis 4 x 10-6 Wm pada suhu 30 oC. Tentukan hambat jenis logam tersebut pada suhu 80 oC jika koefisien suhunya 0,003 /oC.
9. Pengukuran dengan amperemeter mendapatkan hasil bacaan seperti pada gambar berikut .  Berapa besar kuat arus yang terukur ?

JAWABAN

1. Arus listrik adalah banyaknya muatan listrik yang mengalir dari potensial tinggi ke potensial yang rendah.
2.  Dari titik a ke titik b
3.  Dik, t = 1 menit = 60 secon
            Q = 30 C
     Dit, I = .....?
     Jwb :           I  = Q/t
                        I = 30/60
                        I = 0.5 Ampere
 Jadi, besar kuat arus listrik yang mengalir sebesar 0.5 Ampere

4.  Dik, I = 120 mA = 0.12 A
            V = 1.5 V
      Dit, R = ....?
   Jwb : R = V/I
            R = 1.5/0.12
            R = 12.5 ohm
   Jadi,  besar hambatannya adalah 12.5 ohm

5.         a. Panjang kawat
            b. Luas penampang kawat
            c. Hambatan jenis kawat

6.   Dik, l = 1 m
             A = penampang 1,25 x 10-5 m2
                 P = 6,28 x 10-8 ohm.m
      Dit, R = ...?
      Jwb : R = P . l/A
                R = 6,28 x 10-8  .  1/1,25 x 10-5
                    R =  6,28 x 10-8 / 1,25 x 10-5
                R = 5.024 x 10-3
                R = 50.24 x 10-4 ohm
      Jadi, besar hambatan kawat tersebut sebesar 50.24 x 10-4 ohm

7.  Pengaruh kenaikan suhu terhadap nilai hambatan pada penghantar adalah
bervariasi, dan bergantung pada jenis penghantar berdasarkan konduktivitas
listriknya. Pada penghantar semikonduktor, kenaikan suhu akan menurunkan nilai
hambatan, tetapi pada logam-logam konduktor, kenaikan suhu akan menaikkan
nilai resistansi (hambatan listriknya).

8. Dik, R0 = 4 x 10-6 Wm
              t0 = 20 oC
              t1 = 30 oC
              t2= 80 oC
              α = 0,003 /oC
    Dit, Rt = .....?
    Jwb :  Rt = R0  ( 1 + α . ∆t )
              Rt = 4 x 10-6 ( 1 + 0,003 . 50 )
              Rt = 4 x 10-6 ( 1 + 0.15 )
              Rt = 4 x 10-6 . 1,15
              Rt = 4,6 x 10-6
  Jadi, besarnya hambatan jenis logam tersebut sebesar  4,6 x 10-6 Wm

9.  I = 40/100 x 4 = 1,6 Ampere

Rabu, 10 Oktober 2012

KOPLING MANUAL

Kopling atau Clutch yaitu peralatan transmisi yang menghubungkan poros engkol dengna poros roda gigi transmisi. Fungsi kopling adalah untuk memindahkan tenaga mesin ke transmisi, kemudian transmisi mengubah tingkat kecepatan sesuai dengan yang diinginkan.
Dalam keadaan normal, dimana fungsi kopling bekerja dengan baik, begitu pengemudi menekan pedal kopling, tenaga mesin akan di putuskan, karena saat pedal ditekan maka gaya tekan itu akan mendorong release fork dan release fork akan mendorong release bearing. Sehingga release bearing akan mengangkat mendorong pegas diaprahgma dan preaseure palte, clutch disc akan terlepas dengan flywheel. Serentak roda gigi akan terlepas dari pengaruh putaran mesin. Kondisi inilah yang memungkinkan terjadinya perpindahan roda gigi pada transmisi. Dewasa ini terdapat berbagai jenis kopling diantaranya kopling gesek, kopling fluida, koping sentrifugal, dan kopling magnet. Tetapi yang paling banyak digunakan oleh kendaraan bermotor adalah jenis koping gesek tipe plat dan kopling gesek tipe kerucut, dimana untuk kopling tipe plat ini bisa berupa kopling plat basah dan kopling plat kering. Kopling plat basah adalah kopling yang plat-platnya direndam dengan minyak pelumas. Kebanyakan kopling jenis ini digunakan oleh sepeda motor. Sedangkan jenis kopling plat kering adalah jenis kopling yang plat-platnya tidak direndam oleh minyak pelumas. Umumnya digunakan pada mobil dan sepeda motor tua buatan Eropa. kelebihan dari kopling plat basah adalah tidak cepat aus, karena dilumasi oleh oli. Kekurangannya, hambatan geseknya kurang sehingga tidak bisa memindahkan tenaga seefektif kopling kering. Apalagi bila di tambahakan bahan aditif  pelicin, kopling bisa slip. Kopling kering cepat aus karena tidak terkena oli tetapi tenaga pemindahan dari mesin ke roda gigi lebih baik.
Pada umunya, bagian utama kopling terdiri atas 3 macam, yaitu unit kopling, tutup kopling, dan unit pembebas. Unit kopling terdiri atas plat kopling, plat tekan, dan pegas kopling. Tutup kopling diikat oleh roda gila, sedangkan didalamnya dipasangkan pada roda poros persneling dan ditempatkan diantara roda gila dan plat tekan. Plat tekan akan menekan plat kopling terhadap roga gila dengan adanya tekanan dari pegas-pegas koping. Peranti ini dibuat dari bahan besi tuang dimana bagian permukaannya dibuat halus dan rata. Sedangkan plat kopling di buat untuk memberikan gesekan yang besar pada roda gila dan plat tekan serta ditempatkan diantara keduanya. Pada kedua permukaan plat kopling ini dipasangkan kampas dan dikeling dengna paku keling, dan biasanya pada permukaan platnya di beri kepingan logam. Fungsinya adalah untuk memperkuat dan juga untuk menyalurkan panas. Selain itu, pada bagian tengah plat kopling terdapat pegas torsi. Pegas torsi berfungsi untuk mengurangi kejutan-kejutan yang terjadi pada waktu kopling bekerja dan untuk mencegah kemungkinan pecahnya plat kopling atau kerusakan  lainnya seperti bengkoknya plat kopling



Cara Kerja :

Fly wheel atau roda gila meneruskan sekaligus menyimpan energi dari Crank Saft (kruk as) mesin saat mesin hidup (berputar), Plat kopling menjadi satu-satunya perantara tenaga mesin dengan Porseneling kita yang akhirnya tenaga ini akan diteruskan ke Roda. Sedangkan Dekrup bekerja sebagai pengatur kapan tenaga mesin di teruskan dan kapan tenaga mesin tidak diteruskan, hal ini dilakukan oleh kaki kita saat menginjak atau melepas Sistem Kopling


Kopling (clutch) terletak di antara motor dan transmisi, dan berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan putaran motor ke transmisi.
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh kopling adalah :
1). Harus dapat menghubungan putaran motor ke transmisi
dengan lembut.
2).Komponen-komponen Kopling

Kopling atau Clutch yaitu peralatan transmisi yang menghubungkan poros engkol dengna poros roda gigi transmisi. Fungsi kopling adalah untuk memindahkan tenaga mesin ke transmisi, kemudian transmisi mengubah tingkat kecepatan sesuai dengan yang diinginkan.










3).fungsi kopling
Dalam keadaan normal, dimana fungsi kopling bekerja dengan baik, begitu pengemudi menekan pedal kopling, tenaga mesin akan di putuskan, karena saat pedal ditekan maka gaya tekan itu akan mendorong release fork dan release fork akan mendorong release bearing. Sehingga release bearing akan mengangkat mendorong pegas diaprahgma dan preaseure palte, clutch disc akan terlepas dengan flywheel. Serentak roda gigi akan terlepas dari pengaruh putaran mesin. Kondisi inilah yang memungkinkan terjadinya perpindahan roda gigi pada transmisi. Dewasa ini terdapat berbagai jenis kopling diantaranya kopling gesek, kopling fluida, koping sentrifugal, dan kopling magnet. Tetapi yang paling banyak digunakan oleh kendaraan bermotor adalah jenis koping gesek tipe plat dan kopling gesek tipe kerucut, dimana untuk kopling tipe plat ini bisa berupa kopling plat basah dan kopling plat kering. Kopling plat basah adalah kopling yang plat-platnya direndam dengan minyak pelumas. Kebanyakan kopling jenis ini digunakan oleh sepeda motor. Sedangkan jenis kopling plat kering adalah jenis kopling yang plat-platnya tidak direndam oleh minyak pelumas. Umumnya digunakan pada mobil dan sepeda motor tua buatan Eropa. kelebihan dari kopling plat basah adalah tidak cepat aus, karena dilumasi oleh oli. Kekurangannya, hambatan geseknya kurang sehingga tidak bisa memindahkan tenaga Fungsi kopling adalah sebagai penghubung dan pemutus tenaga putaran mesin dari poros engkol. Pada umumnya kopling terletak diantara primer reduksi dan transmisi, atau untuk tipe lain yang terletak pada poros engkol. Ada dua jenis kopling yang digunakan pada sepeda motor, yakni:
a. Kopling Otomatis adalah kopling yang bekerja berdasarkan gaya sentrifugal, yang menghubungkan serta memutuskan tenaga mesin, tergantung dari putaran mesin itu sendiri. Susunan pemasangan komponen-komponen pada kopling otomatis akan menempatkan kanvas kopling dan pelat kopling merenggang,
hal ini berbeda dengan susunan pemasangan komponen-komponen pada kopling manual, dimana antara pelat dan kanvas kapling merapat. Pada saat mesin putaran lambat, kanvas dan pelat kopling masih merenggang sehingga putaran mesin dari poros engkol belum terhubung menuju transmisi dan roda belakang.
Pada saat putaran mesin bertambah gaya sentrifugal mulai bekerja pada pemberat kopling sehingga pemberat bergerak menekan pelat kopling,
hal ini akan menghasilkan merapatnya kanvas dan pelat kopling sehingga putaran mesin dan poros engkol akan dihubungkan ke transmisi dan akan dilanjutkan ke roda belakang.

b. Kopling Manual adalah kopling yang bekerja secara manual yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri. Mekanisme kerja kopling adalah putaran mesin dari poros engkol yang akan diteruskan oleh kopling menuju transmisi dan ke roda belakang, pada saat kanvas kopling dan pelat kopling merapat, akan tetapi putaran mcsin dari poros engkol menuju ke transmisi akan terputus jika kanvas dan pelat kopling merenggang.
Kopling adalah alat yang memenuhi persyaratan.
a. Dapat meneruskan putaran poros engkol ke transmisi (persneling).
b. Dapat melepaskan hubungan antara poros engkol mesin dengan transmisi.
c. Dapat meneruskan perputaran poros engkol mesin ke transmisi secara berangsur-angsur secara merata tanpa hentakan.

Bagian-bagian kopling
Kopling terdiri atas dua bagian utama:
a. Rumah kopling (Clutch outer drum) yang ikut bérputar dengan poros engkol digerekkan oleh roda gigi pada ujung poros engkol).
b. Pusat kopling (Clutch center) yang dipasang pada ujung poros utama persneling.

Untuk meneruskan perputaran rumah kopling ke pusat kopling dipakai susunan pelat-pelat gesek (kanvas kopling) dan pelat-pelat baja yang saling bersentuhan.
a. Pelat-pelat gesek (friction plates) mengikuti gerak memutar rumah kopling (lidah-lidahnya terkait pada rumah kopling).

b. Pelat—pelat baja mengikuti gerak memutar pusat kopling (lidah-lidahnya terkait pada spie-spie pada pusat kopling).
Agar pelat-pelat gesek dan pelat-pelat berputar bersama-sama sebagai satu kesatuan maka ditekan bersama oleh pegas-pegas yang kuat. Dengan mengurangi tekanan pegas arah susunan pelat-pelat gesek atau pelat baja, maka kopling akan slip, ialah perputaran rumah kopling tidak diteruskan seluruhnya ke pusat kopling. Bila tekanan pegas atas susunan pelat-pelat gosok/pelat-pelat baja ditiadakan, maka pusat kopling tidak digerakkan lagi 0Ieh perputaran rumah kopling. Alat yang mengatur besarnya tekanan pegas atas susunan pelat-pelat gesek pelat-pelat baja adalah pelat pengangkat (lifter plate) yang digerakkan oleh handel kopling.
Prinsip Kerja Kopling
kopling primer berfungsi untuk melayani start jalan, sedangkan kopling sekunder berfungsi untuk melayani pengoperan gigi.
a. Kopling Primer
Terletak pada poros engkol yang terdiri dari:
(1) Outer clutch berputar bebas pada poros engkol,
(2) Inner clutch berputar mcngikuti putaran poros engkol.
(3) Drive plate (bandul) berupa kanvas yang terletak pada inner club, yang berfungsi sebagai pcnghubung putaran dari Inner Club ke Outer Clutch.

(4) Drive gear sebagai penghubung cuter clutch dengan kopling sekunder Cara kerja kopling primerPada saat mesin berputar stasioner (lambat), drive plat (bandul)
belum bekerja, sehingga outer clutch praktis belum berfungsi.
baik pada saat memindah gigi perseneling ataupun pada saat start
jalan.

Keterangan:
1. Roda gigi penggerak primer
2. Roda gigi yang digerakkan primer
3. Rumah kopling
4. Pelat pendorong
5. Rol pemberat
6. Pelat kopling
7. Bush kopling
8. Penutup
9. Pelat gesek
10. Rol pemberat
11. Poros utama
12. Penahan rol
13. Poros engkol

Secara lengkap dan umum cara kerja kopling dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1. Handel kapling ditekan.

2. Tangkai pelepas kopling (clutch release lever) tertarik oleh kabel kopling.
3. Nok pelepas (release cam) pada poros tangkai pelepas kopling mendorong batang pengangkat (lifter rod).

4. Batang pengangkat menekan pengangkat (lifter pin) dan pelat pengangkat (lifter plate).
5. Pelat pengangkat menekan pegas-pegas kopling dan mendorong piringan penekan (pressure plate) sehingga menjauhi susunan pelat-pelat gesek kopling.
6. Terjadilah jarak renggang kecil diantara pelat-pelat gesek dan pelat-pelat baja sehingga perputaran rumah kopling tidak diterusan lagi ke pusat kopling. Dengan melepaskan handel kopling secara perlahan-lahan maka gaya tekan pegas sedikit demi sedikit diteruskan kembali pada susunan pelat-pelat gesek kopling, yang pada akhimya pelat-pelat baja beserta pusat kopling mulai mengikuti perputaran rumah kopling secara merata.

Mekanisme kopling terdiri atas:
1. Gigi primer kopling,
2. Rumah kopling
3. Kanvas kopling (pelat gesek),
4· Pelaf kopling.
5. Pegas kepling,
6. Pengikat kopling (baut),
7. Kopling tengah
8. Pelat tutup dan pelat dasar,
9. Klep penjamin, dan
10. Batang penekan.

Kopling Mekanik
Cara kerja kopling mekanik ialah apabila mesin dihidupkan dan perseneling masuk, sedangkan handel kopling tidak ditarik maka kopling bekerja menghubungkan putaran mesin sampai ke poros primer persneling,
putaran poros engkol diteruskan oleh roda gigi utama (primer) poros engkol ke roda gigi utama (primer) kopling, sehingga rumah kopling dengan kanvasnya ikut berputar. Karena kanvas kopling dijepit oleh pelat kopling yang mendapat tekanan dan pegas-pegasnya, maka putaran kanvas diteruskan ke pelat-pelat tersebut, selanjutnya putaran ini diteruskan ke poros primer persneling.Apabila pada saat mesin hidup dan persnelmg masuk, handel kopling ditarik maka tali kopling menarik tuas dan tuas mendorong pen pendorong. Pen pendorong menekan tutup pegas sehingga pelat dasar mundur, dengan demikian pelat-pelat penjepit kanvas kopling merenggang, yang berarti pula putaran mesin hanya sampai ke kanvas
kopling saja, hal inilah yang disebut kopling memutus hubungan.

pada saat kendaraan sedang berjalan proses pemindahan gigi adalah
sebagai berikut :
Sewaktu pedal persneling (transmisi) ditekan, handel kopling akan
memutar kam pengangkat (lifter cam), sehingga posisi peluru memiliki
penahan bola yang merapat dengan kam pengangkat serta akan berpindah tempat.

Hal ini akan menyebabkan kam pengangkat terdorong dan
selanjutnya akan mendorong kopling luar (outer cluth), akibat
terdorong outer cluth maka posisi pelat kopling yang sedang ditekan
0leh pemberat bergerak menjauhinya, hal ini akan mengakibatkan pelat
dan kanvas kopling kembali merenggang sehingga pengoperan gigi
dengan mudah dapat dilakukan, karena akibat merenggangnya kanvas
dan pelat kopling, hal ini berarti putaran poros engkol ke transmisi
terputus.

Kopling Otomatis
Kopling otomatis ialah kopling yang cara bekerjanya diatur oleh
tinggi atau rendahnya putaran mesin itu sendiri, seperti halnya dengan
kopling mekanik, maka kopling otomatis juga ada yang berkedudukan
pada poros engkol dan ada juga yang berkedudukan pada poros primer
persneling. Mengenai mekanisme atau peralatan koplingnya tidak
berbeda dengan peralatan yang terdapat pada kopling mekanik, hanya
tidak terdapat perlengkapan handel dan sebagai penggantinya pada
kopling atomatis ini terdapat alat khusus yang bekerja secara otomatis
pula, yakni:
(1) Otomatis kopling, yang terdapat pada kopling tengah, untuk
kopling yang berkedudukan pada pores engkol.
(2) Rol pemberat yang berguna untuk menekan pelat dasar waktu digas.
(3) Pegas kopling yang lemah, berguna pada waktu mesin hidup lambat,koplingnya dapat netral,
(4) Pegas pengembali untuk mengembalikan dengan cepat dari posisi
masuk ke posisi netral, bila mesin hidup dalam putaran tinggi menjadi  rendah.

Kopling Ganda
Kopling ganda terdiri dari kopling primer yang bekerja berdasarkan
gaya sentrifugal dan kopling sekunder yang bekerja secara
konvensional atau disebut juga garpu kopling (shift clutch).
Bagian-bagian kopling primer adalah:
(1) Clutch Shoe (sepatu kopling) yang berputur mengikuti poros engkol.
(2) Clutch Drum (rumah kopling) yang berhubungan dengan kopling konvensianal.

Mekanisme kerja kopling ganda, yaitu:
Pada saat poros engkol putaran rendah (mesin putaran lambat),
clutch shoe (sepatu kopling) belum mengembang, karena masih tertahan
oleh pegas, dengan demikian clutch drum (silinder kopling)-pun belum
berputar, pada saat putaran mesin mulai meninggi maka sepatu kopling
mulai mengembang karena adanya gaya snritrifugal. Dengan mengembangnya sepatu kopling maka silinder kopling akan ditekan (seperti proses rem tromol) dan berputar. Selanjutnya akan meneruskan putarannya ke kopling sekunder dan kopling sekunder akan melakukan prosesnya Seperti halnya kopling kanvensional yang telah dijelaskan,
kopling ganda digunakan pada sepeda motor Honda dengan tujuan untuk
mengatasi hentakan pada saat sepeda motor masuk gigi satu pada awal start.dapat memindahkan tenaga motor ke transmisi tanpa
slip.
3). Harus dapat memutuskan hubungan dengan sempurna dan cepat.




http://gusmau.wordpress.com/2009/12/24/sistem-kopling-cara-kerjanya/

KOPLING

  • Kopling adalah unit kendaraan yang berguna untuk meneruskan dan memutuskan putaran dari mesin ke transmisi. Kopling termasuk dalam sistem pemindah daya atau power train. Yang memilki fungsi sangat penting pada kendaraan. Fungsi kopling :
    1. Membuat proses perpindahan gigi di transmisi dapat terjadi dengan halus. Dengan adanya kopling , maka saat perpindahan gigi di transmisi , putaran dari mesin ke transmisi diputus..
    2. Membuat kendaraan dapat direm dengan pakem. Pada saat kendaraan di rem , maka sebaiknya menginjak kopling , sehingga proses pengereman dapat pakem. Jika kopling tidak diinjak , roda mendapat tenaga putar terus dari mesin , sehingga pengereman menjadi sulit.
  • Kerja kopling adalah :
    • Saat memutus putaran
    Pada saat ini pedal kopling diinjak , maka pedal akan menarik mekanisme kopling untuk menggerakkan release fork, dan diteruskan dengan menekan release bearing. Release bearing menggerakkan diafragma spring untuk bergerak maju dan menarik pressure plate bergerak mundur, sehingga kampas kopling tidak tertekan lagi ke flywheel atau roda gila.

    • Saat meneruskan putaran
    Ini terjadi saat pedal kopling tidak diinjak. Pressure plate akan menekan plat kopling ke flywheel. Sehingga plat kopling ikut berputar dengan flyhweel , yang kemudian diteruskan untuk memutarkan input shaft transmisi. Gaya tekan pressure plate didapat dari gaya pegas oleh diafragma spring.

    Penjelasan cara kerja kopling diatas adalah penjelasan cara kerja kopling pada mobil , yang menggunakan kopling diafragma. Untuk kopling dengan tipe coil sring cara kerja hampir sama , nama daya pegas dilakukan oleh coil spring.

    Dapat disimpulkan pada kendaraan terdapat 2 tipe kopling yaitu kopling diafragma dan kopling pegas ( oil spring ) . Gaya pegas yang kuat dimiliki oleh kopling pegas, sehingga kopling pegas banyak digunakan untuk kendaraan degan beban berat, seperti truk dan bus. Sedangkan untuk kendaraan ringan seperti sedan dan mobil keluarga banyak menggunakan kopling diafragma.

    Rabu, 22 Agustus 2012

    beberapa komponen yang bagus untuk mempercepat motor bebek

    Ini adalah gambar-gambar komponen yang bisa digunakan untuk mempercepat laju motor sebagai berikut:

     

    1. piston tiger(oversize 0)

    2. karbu RX-king


    3. CDI rector pro drag


    itu hanya beberapa komponen intinya saja,sebenarnya masih banyak sekali komponen-komponen yang diperlukan.

    ini merupakan blog dari http://motor-modiv.blogspot.com

    Kamis, 01 Maret 2012

    HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

    HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

    Hak-hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 UUD 1945. Beberapa hak dan kewajiban tersebut antara lain: Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Pasal ini menunjukkan asas keadilan sosial dan kerakyatan Hak membela negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
    Selain itu, dalam Pasal 30 ayat (1) juga dinyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Hak berpendapat, berserikat dan berkumpul, seperti yang tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Hak kebebasan beragama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya, sesuai dengan Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945, di Pasal 29 ayat (2) dinyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.” Hak untuk mendapatkan pengajaran, seperti yang tercantum dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945.
    (1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
    (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan UUD 1945. Hak untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 32 UUD 1945 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
    Hak ekonomi atau hak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial. Pasal 33 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) UUD 1945 berbunyi:
    (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
    (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
    (3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
    (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
    (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial. Dalam Pasal 34 UUD 1945 dijelaskan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”


    Kewajiban warga negara terhadap negara Indonesia, antara lain: Kewajiban menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Kewajiban membela negara, seperti yang tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang telah ditulis sebelumnya. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara, seperti yang sudah dituliskan di atas pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
    Selanjutnya hak-hak warga negara yang tertuang dalam UUD 1945 sebagai konstitusi negara dinamakan hak konstitusional. Setiap warga negara memiliki hak-hak konstitusional sebagaimana yang ada dalam UUD 1945. Warga negara berhak menggugat bila ada pihak-pihak lain yang berupaya membatasi atau menghilangkan hak-hak konstitusionalnya.
    Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang. Bidang-bidang ini antara lain adalah bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.
    Selain adanya hak dan kewajiban warga negara di dalam UUD 1945, pada perubahan pertama telah dicantumkan pula hak asasi manusia. Hak asasi manusia perlu dibedakan dengan hak warga negara. Hak warga negara merupakan hak yang ditentukan dalam suatu konstitusi negara. Munculnya hak ini adalah karena adanya ketentuan undang-undang dan berlaku bagi orang yang berstatus sebagai warga negara. Bisa terjadi hak dan kewajiban warga negara Indonesia berbeda dengan hak warga negara Malaysia oleh karena ketentuan undang-undang yang berbeda. Adapun hak asasi manusia umumnya merupakan hak-hak yang sifatnya mendasar yang melekat dengan keberadaannya sebagai manusia. Hak asasi manusia tidak diberikan oleh negara, tetapi justru harus dijamin keberadaannya oleh negara. Di samping adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negara, dalam UUD 1945 adanya hak asasi manusia.
    Ketentuan mengenai hak asasi manusia ini dalam UUD 1945 merupakan langkah maju dari bangsa Indonesia untuk menuju kehidupan konstitusional yang demokratis. Ketentuan mengenai hak asasi manusia tertuang pada Pasal 28 A sampai J UUD 1945. Dalam ketentuan tersebut juga dinyatakan adanya kewajiban dasar manusia. Hak dan kewajiban tersebut antara lain: Hak hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupan (Pasal 28A); Membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawainan yang sah (Pasal 28B ayat 1); Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (Pasal 28B ayat 2); Hak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan umat manusia (Pasal 28C ayat 1);
    Hak memajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara (Pasal 28 C ayat 2); Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (Pasal 28D ayat 1); Hak untuk bekerja, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (Pasal 28D ayat 2); Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28D ayat 3); Hak atas status kewarganegaraan (Pasal 28D ayat 4); Hak bebas memeluk agama, beribadat menurut agama, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara, dan meninggalkannya dan kembali (Pasal 28E ayat 1); Hak bebas meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani (Pasal 28E ayat 2); Hak bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28E ayat 3); Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F); Hak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, dan hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi (Pasal 28G ayat 1); Hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan memperoleh suaka politik dari negara lain (Pasal 28G ayat 2); Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28H ayat 1);
    Hak memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan (Pasal 28H ayat 2); Hak atas jaminan sosial (Pasal 28H ayat 3); Hak memiliki hak milik pribadi, dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun (Pasal 28H ayat 4); Hak terhadap identitas budaya dan masyarakat tradisional (Pasal 28I ayat 3); Kewajiban menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 28J ayat 1); Kewajiban tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang (Pasal 28J ayat 2).

    Minggu, 22 Januari 2012

    Declarations of Independent

    DECLARATIONS OF INDEPENDENT

    D
    eclarations of Independent adalah suatu akta dari Kongres Kontinental Kedua yang diadopsi pada 4 Juli 1776 yang menyatakan bahwa 13 koloni merdeka dari Britania Raya (diciptakan melalui penggabungan Kerajaan Skotlandia dan Kerajaan Inggris di bawah Undang-Undang Persatuan 1707).
    L

    iberalisme berkembang di Benua Amerika yang dipelopori oleh rakyat koloni yang ada di Amerika Utara. Pada tanggal 7 Juli 1776, mereka mengeluarkan Declarations of Independent, yang menandai terbebasnya rakyat koloni dari Kerajaan Inggris dan dimulainya sebagai suatu bangsa yang bebas untuk menentukan nasibnya sendiri.